Seyogyanya Terus Menerus Dalam Menghapal Al-Quran
SEYOGYANYA TERUS MENERUS DALAM MENGHAPAL AL-QUR’AN
Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta
Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Seseorang telah hafal lima juz dari Al-Qur’an, namun karena banyak kesibukan, dia tidak memuraja’ah hafalannya dalam tempo waktu yang cukup lama sehingga hafalannya hilang dan ia lupa. Bagaimana hukumnya, apakah berdosa ? Apakah ada hadits-hadits yang mengancam hal seperti ini ?
Jawaban.
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba’du.
Orang tersebut perlu dinasehati dan di dorong supaya kembali mempelajari Al-Qur’an seluruhnya, membacanya, men-tadabburi-nya dan mengamalkannya. Dia juga perlu diperingatkan terhadap akibat buruk dari terlalu menyibukkan diri dengan dunia sehinga melupakan urusan agamanya.
Adapun hadits yang mengandung ancaman terhadap orang yang telah hafal Al-Qur’an lalu dia lupa adalah hadits dha’if.
Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.
[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerbit Darul Haq]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/738-seyogyanya-terus-menerus-dalam-menghapal-al-quran.html